Syahbandar Molawe Diduga Loloskan 3 Kapal Hantu, Tuduh JLP Sultra

Syahbandar Molawe Diduga Loloskan 3 Kapal Hantu, Tuduh JLP Sultra - GenPI.co SULTRA
Tiga unit kapal pengangkut nikel ore diamankan diduga tidak memiliki dokumen lengkap oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Tiga kapal tongkang pengangkut nikel ore ilegal yang ditangkap di perairan Kendari oleh TNI Angkatan Laut (AL) menuai banyak sorotan.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar menyampaikan bahwa kapal hantu tersebut berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.

Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Wawan Soneangkano menyebut, hal tersebut bertentangan dengan pernyataan Syahbandar Molawe.

Di mana disebutkan bahwa ketiga kapal itu memiliki dokumen izin berlayar sesuai dengan peraturan berlayar, tidak seperti yang diinformasikan selama ini.

Wawan pun sangat menyayangkan sikap Syahbandar Molawe yang diduga sibuk mencari perbaikan dan menutupi kesalahan dalam menjalankan tugas.

”Termasuk fungsinya sebagai pihak yang melakukan pengawasan terhadap keluar dan masuknya kapal tongkang di pelabuhan daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut),” ucapnya menyesalkan, Minggu (17/4).

Atas pernyataannya tersebut, Wawan menduga Kepala Syahbandar Molawe terlibat dalam berlayarnya tiga kapal tongkang itu.

Dirinya meminta kepada Syahbandar Molawe untuk membuka secara transparan Surat Perintah Berlayar (SPB) pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Blok Marombo, Konut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: JLP Sultra Curigai Syahbandar Molawe Loloskan 3 Kapal Tongkang Memuat Ore Nikel tanpa Dokumen

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya