Terjaring Penyekatan, 7 Orang Terpaksa Divaksin di Pelabuhan Raha

Terjaring Penyekatan, 7 Orang Terpaksa Divaksin di Pelabuhan Raha - GenPI.co SULTRA
Pelaksanaan penyekatan di gerbang pelabuhan Nusantara Raha. (Foto:JPNN)

GenPI.co Sultra - Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) melakukan penyekatan bagi penumpang kapal.

Penyekatan dilakukan di gerbang pelabuhan Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyekatan tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi sertifikat vaksinasi Covid-19.

Kapolsek KPPP Nusantara Raha Ipda Abd Hasan mengatakan, penyekatan dilakukan pada pukul 20.00-22.00 WITA.

”Targetnya itu untuk para pelaku perjalanan yang mau ke Kota Kendari dengan menggunakan kapal malam,” kata Ipda Abd Hasan, Rabu (20/4).

Hasan menjelaskan, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

”Selain untuk pelaku perjalanan, ini juga berlaku untuk masyarakat yang mau mengantar,” jelasnya.

Dalam penyekatan itu beberapa masyarakat ditemukan belum melakukan vaksinasi lanjutan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penyekatan di Pelabuhan Raha, 7 Orang Divaksin Paksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya