Baik dari sisi pemandangan dan perilaku masyarakat yang tidak taat membuang sampah.
Meskipun, diakui Pemkot Kendari telah mengatur jadwal buang sampah yang telah ditetapkan, yakni pukul 17.30-06.00 WITA.
”Daerah yang dinyatakan baik pengelolaan sampahnya seperti Surabaya, langkah yang harus kita lakukan adalah mengurangi TPS jalan utama secara bertahap,” pungkasnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News