Ali Mazi Sebut Pelantikan Penjabat Sekda Sultra Memenuhi Syarat

Ali Mazi Sebut Pelantikan Penjabat Sekda Sultra Memenuhi Syarat - GenPI.co SULTRA
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi didampingi Pelaksana harian Sekretaris Daerah Asrun Lio. (Foto: Antara)

Gubernur Sultra mengakui, pelantikan Pj Sekda Sultra bisa saja tanpa melalui persetujuan Kemendagri.

Namun dengan catatan apabila pengajuan dari daerah ke pemerintah pusat belum mendapatkan tanggapan selama satu minggu.

Namun Pemprov Sultra tidak menempuh pilihan kebijakan tersebut.

Pihaknya diketahui tetap mengikuti proses pengajuan dari Dirjen ke Menteri Dalam Negeri, yang kemudian melahirkan Surat Mendagri Nomor 821/2227/SJ tertanggal 22 April 2022.

Sambung dia, keberangkatan ke Jakarta beberapa waktu lalu untuk mendorong percepatan persetujuan pengangkatan Pj Sekda Sultra dari Kemendagri.

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pelantikan kepada pejabat yang bersangkutan dengan sesegera mungkin.

”Agar tidak ada alasan lagi kurang maksimal pelayanan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” pungkasnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya