Catat, Ini Larangan Pemilik Hotel di Kendari Selama HPN 2022

Catat, Ini Larangan Pemilik Hotel di Kendari Selama HPN 2022 - GenPI.co SULTRA
Salah satu hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: Instagram/@clarokendari)

GenPI.co Sultra - Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta seluruh anggotanya memberikan harga yang wajar jelang Hari Pers Nasional (HPN).
 
Kendari didaulat menjadi tuan rumah HPN 2022 selama lima hari, yakni pada 5-9 Februari.
 
Sekretaris Umum PHRI Sultra Eko Dwisasono berharap dengan imbauan tersebut, para peserta HPN dari penjuru daerah di Indonesia memperoleh sewa kamar selama berada di Kendari.
 
”Saat ini kami menyediakan 130 hotel dengan kapasitas 1.300 kamar,” kata dia, Kamis (20/1).
 
Dari 130 hotel, 30 merupakan hotel bintang dan non bintang seratus hotel dengan tempat tidur yang tersedia sebanyak 3.100 buah.
 
”Dari jumlah itu bisa menampung sekitar 6500 tamu,” jelasnya.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nur Endang Abbas menanggapi dengan melayangkan surat kepada pemilik hotel yang ada di Kendari.
 
Dalam suratnya, perempuan yang juga menjadi Ketua Panitia HPN Daerah ini meminta pemilik hotel untuk memprioritaskan kamar dan ruang pertemuan bagi para peserta.
 
Baik bagi panitia pusat, panitia daerah, peserta HPN dari kementerian, lembaga dan provinsi se-Indonesia.
 
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga nama baik daerah selaku tuan rumah.
 
”Diminta kepada manajemen hotel dan penginapan memberikan harga normal dan tidak menaikan harga sewa kamar dan harga paket pertemuan (half day, full day dan fullboard),” tulisnya dalam surat tersebut. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya