Bawa Busur dan Ketapel, Pemuda Konda Sultra Mendekam di Penjara

Bawa Busur dan Ketapel, Pemuda Konda Sultra Mendekam di Penjara - GenPI.co SULTRA
Pemuda MAS, 18, asal Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara diamankan pihak Polresta Kendari beserta barang bukti berupa senjata tajam. (Foto: Dok. Polresta Kendari)

GenPI.co Sultra - Seorang pemuda berinisial MAS asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa mendekam di dalam penjara.

Penangkapan MAS berawal saat anggota Polresta Kendari menerima laporan warga pada Selasa, (3/5), sekitar pukul 22.00 WITA.

”Mereka melaporkan bahwa pemuda 18 tahun tersebut membawa sajam,” ungkap Kapolresta Kendari M Eka Faturrahman dalam rilisnya, Rabu (4/5).

Mendengar informasi tersebut, anggotanya yang sedang piket langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pada saat pengamanan, MAS ditemukan sedang menguasai, membawa, ataupun menyimpan sejumlah barang bukti berupa sajam.

Adapun barang bukti tersebut antara lain sebuah badik dan tiga buah mata busur beserta ketapel.

Diketahui, MAS bekerja sebagai petani dan tinggal di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel.

”Motif MAS membawa sajam belum diketahui,” tutur Eka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya