Maka dari itu, Dikmudora Kendari beralasan tidak perlunya menambah masa libur sekolah.
”Pelajar yang izin tidak masuk sekolah karena masih di kampung dianggap tidak hadir, kecuali benar-benar siswa kesulitan transportasi,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah memperkirakan puncak arus balik Lebaran terjadi pada 6 sampai 8 Mei mendatang.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News