GenPI.co Sultra - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari menegaskan tidak menambah hari libur sekolah bagi pelajar.
Padahal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan keputusan untuk menambah waktu tiga hari libur.
Namun, tampaknya keputusan tersebut hanya berlaku untuk sekolah di sejumlah wilayah, seperti; Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dikmudora Kendari Makmur mengatakan; murid PAUD, SD, dan SMP masuk sekolah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
”Kota Kendari tetap masuk sekolah tanggal 9 Mei,” kata Makmur saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (6/5).
Makmur menjelaskan, kebijakan tersebut guna mengantisipasi dan mengurai terjadinya kemacetan arus balik Lebaran 2022 nanti.
Sambung dia, kemacetan pada arus balik Lebaran, khususnya di Kendari tidak sama dengan wilayah Jabodetabek.
”Arus balik di wilayah Sultra terkhusus Kota Kendari tidak sepadat di daerah Jawa sana,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News