Nilai Tukar Petani di Sultra Naik Tipis, Mantap Betul!

Nilai Tukar Petani di Sultra Naik Tipis, Mantap Betul! - GenPI.co SULTRA
Petani di Sulawesi Tenggara menjemur gabah. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2022 tercatat 100,65 atau naik kenaikan sebesar 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya.

Data tersebut disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti mengatakan, NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

”Agnes menjelaskan, perhitungan NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib),” katanya.

Agnes menjelaskan, NTP di Sultra tercatat ada lima subsektor.

antara lain, Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,34; Subsektor Hortikultura (NTPH) 110,19; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,18.

Kemudian, Subsektor Peternakan (NTPT) 105,90 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,55.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya