Diketahui, kasus pembegalan tersebut terjadi di Bundaran Adibahasa, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (7/5) lalu.
Untuk itu, Eka berpesan kepada seluruh kalangan masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminalitas.
”Kami berpesan, jangan jadi korban kejahatan apalagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News