”Tetapi, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas,” ujar Astaman sambil mencium tangan La Desi.
Diketahui, seorang pria di Buteng La Desi, 45, tega mencabuli R alias N, 19. Mirisnya, pencabulan dilakukan sejak korban duduk di bangku SMP.
Pencabulan yang dilakukan sejak SMP hingga beranjak dewasa itu dilakukan hingga korban harus hamil delapan bulan.
BACA JUGA: Diajak Kotor Sejak SMP, Gadis di Buteng Hamil 8 Bulan
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi sejak 2015 silam.
”Saat itu, korban masih SMP kelas satu, dan baru terungkap tahun ini,” katanya dalam konferensi pers di Loby Polres Muna, Selasa (10/5).
BACA JUGA: Ayah di Baubau Hamili Anak Kandung, Begini Terbongkarnya
Atas perbuatannya, tersangka diancam penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya. (mcr6/jpnn)
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasat Reskrim Cium Tangan Tersangka Pencabulan Korban Sejak SMP, Ada Apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News