Kabar Duka, 12 Pegawai Kemenkumham Sultra Positif Covid-19

Kabar Duka, 12 Pegawai Kemenkumham Sultra Positif Covid-19 - GenPI.co SULTRA
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba memberikan pengarahan secara virtual. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Sebanyak 12 pegawai Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) positif Covid-19. Pihaknya mengambil kebijakan melakukan karantina kantor.

Ke-12 pegawai tersebut terdiri dari ASN dan PPNPN Kantor Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba menuturkan, langkah cepat mengambil kebijakan melakukan karantika kantor harus dilakukan.

”Demi mencegah jumlah pegawai yang terinfeksi Covid-19 bertambah, kami lakukan karantina kantor,” tuturnya melalui siaran pers, Senin (14/2).

Dia menyebut, karantina kantor berlangsung selama tiga hari. Terhitung mulai 14-16 Februari 2022.

Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor Sek-5.OT.02.02 Tahun 2022.

Silvester meminta seluruh jajaran menjaga imun dan mematuhi protokol kesehatan.

Dia juga meminta kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melakukan uji usap pada jajaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya