Pemilu 2024, Wali Kota Kendari Minta Transparan dan Akuntabilitas

Pemilu 2024, Wali Kota Kendari Minta Transparan dan Akuntabilitas - GenPI.co SULTRA
Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir mengikuti peluncuran penetapan hari dan tanggal Pemilu 2024 secara virtual. (Foto: Pemkota Kendari)

GenPI.co Sultra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pemilu serentak digelar Rabu, 14 Februari 2024. Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir berkomitmen mendukung pesta demoktasi lima tahunan tersebut.

Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua KPU RI Ilham Saputra.

Peluncuran digalar KPU secara luring dan daring dari Gedung KPU RI di Jakarta dan diikuti oleh gubernur, bupati/wali kota, serta KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir mengikuti peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 secara virtual di KPU Kota Kendari, Senin (14/2).

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berkomitmen memberikan support dan dukungan untuk menyukseskan pemilu, dua tahun mendatang.

”Pelaksanaan event setiap lima tahun itu, momentum untuk menentukan arah kebijakan suatu daerah,” tutur dia, Senin (14/2).

Dikutip dari laman resmi Pemkot Kendari, Sulkarnain menilai jika Pemilu 2024 menjadi momen yang tunggu masyarakat.

Dalam hajatan akbar pesta demokrasi terbesar itu bakal lahir seorang kepala daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya