Artinya, Panitia Pilkades akan menggunakan data DPT sebagai data Daftar Pemilih Sementara (DPS).
”Untuk selanjutnya akan menjadi DPT Pilkades setelah dilakukan verifikasi,” pungkas Sjarif, Kamis (24/2). (*/ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News