Sementara, Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menyampaikan, RPD periode 2023-2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.
”Tentunya dengan menyesuaikan terhadap perkembangan dan kemajuan kota. Dan dokumen ini sangat penting karena Akan menjadi buku pintar atau pedoman wali kota terpilih nantinya,” pungkas dia. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News