Tuntut Keadilan Kasus PLTU Baubau, Massa Geruduk Kejagung Jakarta

Tuntut Keadilan Kasus PLTU Baubau, Massa Geruduk Kejagung Jakarta - GenPI.co SULTRA
Massa yang menamakan diri dari Corruption Investigation Committe (CIC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejagung menuntut keadilan terkait penanganan kasus PLTU Baubau.(Foto: Bidang Publikasi CIC)

Santoso merupakan Direktur PT Sakti Mas Mulia yang membentuk konsorsium bersama PT Mega Electra dan Zibo Sangte Power Equipment, disingkat dengan konsorsium MSZ.

Sementara itu, pada penyidikan awal di Mabes Polri menyebut ada tersangka lain.

”Kami mencari keadilan agar tidak terjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di negeri ini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Kejagung menemui massa dan berdialog dengan Raden Bambang didampingi Wakil Ketum CIC Dewi Mayangsari.

Diketahui, perusahaan tersebut memenangkan lelang yang diadakan PT PLN untuk pembangunan PLTU Baubau 2x10 MW di Desa Kolese, Lea Lea, Baubau.

Santoso divonis bersalah di pengadilan tingkat pertama dan kedua pada 2021.

Penanganan kasusnya kini bergulir di tingkat kasasi Mahkamah Agung. (gir/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejagung Tuntut Keadilan Kasus PLTU di Baubau

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya