Duh, Warung Makan di Kendari Diduga Buang Limbah Sembarangan

Duh, Warung Makan di Kendari Diduga Buang Limbah Sembarangan - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi perbandingan penampakan air bersih dan rusak tercampur limbah. (foto: Antara)

Tidak hanya itu, sebagian pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini juga belum memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“Makanya kami imbau mereka untuk mengurus di Dinas PTSP, hanya 15 menit sudah jadi perizinan dan SPPL-nya,” jelas Nisma.

Setelah tanda legalitas tersebut ada, imbuh dia, DLHK Kendari baru akan memberikan pembinaan cara mengelola limbah agar tidak merusak lingkungan.

BACA JUGA:  DLHK Ramal 5 Tahun Lagi TPA Kendari Tak Muat Tampung Sampah, Duh

”Jadi begitu kesepakatannya, dan seluruh masyarakat menerima, paling lambat nanti hari Senin sudah selesai pengurusannya,” pungkas dia.

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya