Jika jumlah penduduk Kendari bisa mencapai angka 400.001 orang, maka akan memperoleh alokasi 40 kursi.
Sementara itu, Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh mengaku masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.
"Kami menunggu itu, kalau berdasarkan regulasi, 20 bulan sebelum hari H sudah keluar, jadi paling lambat tanggal 14 Juni,” imbuh dia.
BACA JUGA: Golkar Menyapa Kota Kendari, Bahas Kunci Pemenangan Pemilu 2024
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News