APBN 2022 Sulawesi Tenggara Capai Rp22,2 Triliun, Ini Rinciannya

APBN 2022 Sulawesi Tenggara Capai Rp22,2 Triliun, Ini Rinciannya - GenPI.co SULTRA
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJPb Sultra Syaiful. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 di Sulawesi Tenggara mencapai Rp22,2 triliun.
 
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara Syaiful.
 
Ia menerangkan, Belanja Negara dialokasikan sebesar Rp22,2 triliun untuk Sulawesi Tenggara dengan beberapa rincian.
 
”Rinciannya Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp6,45 triliun serta untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15,75 triliun,” terangnya.
 
Belanja Kementerian/Lembaga meliputi; belanja bantuan sosial Rp7,42 miliar, belanja pegawai Rp2,47 triliun, belanja barang Rp2,45 triliun, dan belanja modal Rp1,5 triliun.
 
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dibagi untuk enam kelompok mulai dari triliunan sampai miliaran rupiah.
 
Rincian TKDD tersebut diantaranya; dana alokasi umum 9,3 triliun, DAK nonfisik Rp2,2 triliun, dana desa Rp1,6 triliun, dana bagi hasil Rp1 triliun, dan dana insentif daerah 110,97 miliar.
 
”Alokasi belanja disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra sebanyak Rp10,37 triliun,” ujarnya.
 
Alokasi tersebut dari Belanja Kementerian/Lembaga untuk 442 Satker, Dana Desa, Dana Alokasi Khusus Fisik, dan sebagian Dana Alokasi Khusus Non Fisik.
 
Terkait kebijakan besar dalam menyusun kebijakan fiskal, lanjut Syaiful, pemerintah pusat tetap melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan prioritas sektor kesehatan.
 
Termasuk program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan hingga melanjutkan reformasi penganggaran.
 
”Tentunya reformasi penganggaran dengan menerapkan ’zero based budgeting’ untuk mendorong agar belanja lebih efisien,” pungkas Syaiful. (ant)
 
 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya