Kota Kendari PPKM Level 3, Ini Instruksi Wali Kota Sulkarnain

Kota Kendari PPKM Level 3, Ini Instruksi Wali Kota Sulkarnain - GenPI.co SULTRA
Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Kota Kendari masuk ke dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dampak meroketnya angka kasus Covid-19.

Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir membenarkan informasi tersebut.

”Saat ini Kendari sudah masuk Level 3. Kemarin saya sudah menandatangani (Surat Edaran Wali Kota) yang tertuang penerapan Level 3 PPKM," kata Sulkarnain, Rabu (16/2).

Surat Edaran tersebut memuat berbagai kebijakan maupun imbauan sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 di Kota Kendari yang naik signifikan hingga ratusan kasus.

Sejumlah imbauan tersebut di antaranya meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruang jika tidak memiliki keperluan mendesak.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan keluar kota dilarang langsung ke kantor.

”Diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama tiga hari,” bunyi Surat Edaran tersebut.

Pemerintah Kota Kendari kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, yakni 50 persen bagi seluruh sekolah yang ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya