Gadis 12 Tahun di Konawe Dijual Rp400 Ribu, Sudah Layani 5 Pria

Gadis 12 Tahun di Konawe Dijual Rp400 Ribu, Sudah Layani 5 Pria - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi anak korban prostitusi anak. (Foto: Antara)

Selama bersama Mak Jablai, setidaknya telah melayani lima pria hidung belang dengan tarif harga yang bervariasi melalui aplikasi Michat.

Tegas dia, Mak Jablai langsung kabur ke Sulawesi Selatan usai mengetahui dirinya dilaporkan polisi.

”Namun, tak berlangsung lama, kami berhasil menangkap pelaku di Sidrap," jelasnya.

BACA JUGA:  Jahat Banget, Gadis 12 Tahun di Konawe Dijual ke Om-Om

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 761 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2022 tentang Perlindungan Anak.

”Ancaman sepuluh tahun penjara,” terangnya. (mcr6/jpnn)

BACA JUGA:  Diajak Kotor Sejak SMP, Gadis di Buteng Hamil 8 Bulan

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Keperawanan Anak di Bawah Umur di Konawe Dihargai Rp 1 Juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya