Kemenkumham Sultra Lockdown, Puluhan Pegawai terpapar Covid-19

Kemenkumham Sultra Lockdown, Puluhan Pegawai terpapar Covid-19 - GenPI.co SULTRA
Kepala Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba memberikan arahan kepada jajarannya secara daring, Rabu (16/2/). (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa menerapkan lockdown setelah 61 satu pegawainya terpapar Covid-19.

Puluhan pegawai Kemenkumham positif berdasarkan hasil usap antigen yang dilakukan semua unit pelaksana teknis (UPT).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengungkapkan, lockdown diperlukan untuk mencegah Covid-19 agar tidak meluas.

”Kanwil Kemenkumham Sultra menerapkan karantina kantor atau lockdown. Seluruh pegawai menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH,” katanya, Rabu (16/2).

Dia menungkapkan, jumlah pegawai yang terpapar Covid-19 terus bertambah.

Hingga Selasa, (15/2), sebanyak 61 orang dinyatakan positif Covid-19.

Sebaran pegawai terkonfirmasi positif di antaranya; kantor wilayah 12 orang, Lapas Kelas IIA Kendari 18 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari tiga orang.

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari enam orang, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari satu orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya