GenPI.co Sultra - PWNU Sultra menyampaikan penetapan Iduladha 1443 Hijriah versi Kementerian Agama atau Kemenag yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 tidak perlu diperdebatkan.
Ketua PWNU Sultra KH Muslim menyebut, andai pun ada perbedaan, hal tersebut murni karena perhitungan atau metodologi.
”Jika NU bersama pemerintah melihat hilal berdasarkan rukyat, sedang Muhammadiyah berdasarkan hisab,” jelasnya.
BACA JUGA: Kendari Bakal Sembelih 230 Hewan Kurban di Iduladha 2022
Kemenag telah menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat, (1/7).
Ditetapkannya awal Zulhijah tersebut, maka Hari Raya Iduladha jatuh pada Minggu, (10/7).
BACA JUGA: Jelang Iduladha, Harga Bahan Pokok Naik di Pasar Kendari
Ketetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang didasarkan dari pantauan hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia.
Keputusan pemerintah itu berbeda dengan kalender yang ditetapkan Muhammadiyah, di mana Iduladha jatuh pada Sabtu, (9/7).
BACA JUGA: Harga Daging Menjelang IdulAdha 2022: Sapi Naik, Ayam Turun
”Kenapa itu berbeda? Karena berdasarkan hitungannya masing-masing,” terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News