Pasar Standar Nasional Dapat Jempol dari BEM di UHO Kendari, Tapi

Pasar Standar Nasional Dapat Jempol dari BEM di UHO Kendari, Tapi - GenPI.co SULTRA
Pasar Mandonga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: Apriliana Suriyanti)

GenPI.co Sultra - BEM di Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari mengapresiasi sekaligus memberi catatan atas pelabelan pasar ber-Standar Nasional Indonesia alias SNI.

Apresiasi itu diberikan Ketua BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO Eko Ramdhan kepada Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir , Selasa (5/7).

”Sulkarnain saya anggap luar biasa, hal itu terbukti dengan beliau yang mampu mewujudkan pasar SNI,” katanya.

BACA JUGA:  DPRD Kendari Akan Masuk Pasar, Tanya Langsung Pedagang

Diketahui, pasar berkualifikasi SNI itu ditetapkan Kementerian Perdagangan pada Desember 2021 lalu untuk Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kendari.

Pasar yang diberi label SNI harus memiliki standar kebersihan, kesehatan, keamanan, dan manajemen pengelolaan pasar yang profesional.

BACA JUGA:  Harga Ikan di Pasar Kendari Jelang Iduladha 2022

”Eko mengatakan, pasar dengan standar tersebut seharusnya juga bisa diterapkan di pasar-pasar tradisional lainnya yang ada di Kendari.

”Ada salah satu pasar Kendari, sebutlah Pasar Mandonga, saya pikir sangat kurang perhatian dari pemerintah kota,” jelasnya.

BACA JUGA:  200 Pedagang Pasar Kendari Happy, Sulkarnain Bagi-Bagi Bantuan

Menurut dia, minimnya perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berdampak kondisi lingkungan Pasar Mandonga yang sangat memprihatinkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya