Terang dia, kesadaran masyarakat untuk membuat kartu AK1 masih rendah.
”Pencari kerja baru mengurus ketika dipersyaratkan pihak pemberi kerja,” terangnya.
Padahal, lanjut Haris, keuntungan memiliki kartu AK1 yaitu mudah mendapatkan informasi terkait lowongan kerja.
BACA JUGA: KUR BRI Diperkirakan Serap 32,1 Juta Lapangan Kerja, Ini Baru Top
”Kami punya kewajiban menginformasikan loker kepada mereka dan menjamin loker itu resmi bukan hoaks,” ujar dia.
Maka dari itu, Haris mengimbau para pencari kerja agar segera mengurus kartu AK1 di Disnakerperin Kendari.
BACA JUGA: Mahasiswa UHO Kendari Dibekali Tips Mudah Masuk Dunia Kerja
Adapun syarat memperoleh kartu tersebut yaitu ijazah terakhir, KTP dan atau keterangan domisili dari kelurahan, pasfoto 3x4 dua lembar, dan melampirkan sertifikat kursus jika ada.
Dokumen tersebut dibawa ke kantor Disnakerperin Kendari di Jalan Boulevard, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga. (*)
BACA JUGA: Loker Besar-besaran PT Inti Persero, Penempatan Kerja Sultra
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News