Nggak Mau Kembalikan Kendaraan Dinas, Siap-Siap Dilaporkan Polisi

Nggak Mau Kembalikan Kendaraan Dinas, Siap-Siap Dilaporkan Polisi - GenPI.co SULTRA
Ilustrasi mobil dinas yang merupakan aset daerah harus dikembalikan usai purna tugas bagi mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Muna Barat. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat Sultra akan dipolisikan jika nggak mau mengembalikan aset pemda.

Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Bahri.

Dia menyebut, ada sejumlah beberapa mantan pejabat di daerah otonom baru itu yang bandel

BACA JUGA:  Brrr, Segarnya Mandi di Permandian Matakidi Muna Barat Sultra

Bahkan diketahui belum mengembalikan aset pemda, khususnya kendaraan dinas (Randis).

”Bahkan randis itu disembunyikan di Kota Kendari dan Jakarta,” sebutnya, Selasa (5/7).

BACA JUGA:  Pesona Telaga Kasiono Oe, Spot Indah Nikmati Sunset di Muna Barat

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu mengeluarkan instruksi tegas.

Di mana, instansi terkait untuk melacak keberadaan randis yang masih digunakan mantan pejabat.

BACA JUGA:  Unik, Ada Pulau di Muna Barat Pantainya Bisa Berpindah Sendiri

”Sat Pol PP juga, kalau ada temukan randis digunakan pejabat yang bandel itu langsung tarik paksa,” tegasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pj Bupati Mubar Bahri Ancam Polisikan Mantan Pejabat yang Ogah Kembalikan Kendaraan Dinas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya