”Totalnya semua sekitar 120 gram. Dan seluruhnya itu UZ serahkan kepada pacarnya,” ungkapnya.
Endra kemudian menggadaikannya di empat tempat pegadaian di Kota Kendari.
”Kurang lebih Rp50 juta,” jelasnya.
BACA JUGA: Sopir Angkot di Kendari Curi Mikrolet lalu Dijual di Facebook
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 362 ayat (1) KUHP Subs Pasal 367 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP.
”Ancaman lima tahun penjara,” tegas Fitrayadi (mcr6/jpnn)
BACA JUGA: Terobsesi Punya Motor, Bocah 15 Tahun di Kendari Curi Yamaha Mio
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pria Asal Buteng Peralat Pacarnya Mencuri Emas 120 Gram
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News