”Petugas berhasil amankan pelaku berinisial DMS, 25, dan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 5,06 gram,” tegasnya.
DMS kemudian digiring ke Polresta Kendari untuk dilakukan penahanan. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News