Jelang Pemilu 2024, KPU Sultra Siapkan Ruang Bantuan bagi Parpol

Jelang Pemilu 2024, KPU Sultra Siapkan Ruang Bantuan bagi Parpol - GenPI.co SULTRA
Suasan pembukaan help desk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 oleh KPU Sulawesi Tenggara. (Foto: Dok KPU Sultra)

GenPI.co Sultra - KPU Sultra menyiapkan ruang bantuan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik atau parpol bagi peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, bantuan tersebut disiapkan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Anoa KPU Sultra.

Dia menerangkan, pelaksanaan help desk merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:  KPU Sultra Tegas, Janji Tidak Bedakan Partai Politik

Serta Surat Sekretariat Jenderal KPU RI Nomor 577/PL.01.1-ST/05/2022.

Lanjut dia, ruang bantuan itu sebagai tempat pemberian pelayanan informasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu yang membutuhkan fasilitasi.

BACA JUGA:  Pemilu 2024, KPU Sultra Pastikan Nggak Ada Perubahan Dapil

”Atau penjelasan menyangkut pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024,” katanya, Senin (1/8).

Terang dia, bantuan itu efektif per 1 Agustus hingga 14 Desember 2022.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Sambangi KPU Kota Kendari, Bahas Pemilu 2024

”Atau sampai dengan selesai seluruh rangkaian tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya