BPOM Kendari Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp71 Juta

BPOM Kendari Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp71 Juta - GenPI.co SULTRA
Sebanyak 3.133 pieces kosmetik ilegal tanpa izin edar berhasil diamankan BPOM Kendari di Sulawesi Tenggara. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Sebanyak 3.133 pieces kosmetik ilegal tanpa izin edar berhasil diamankan BPOM Kendari, Sultra.

Ribuan kosmetik ilegal itu di antaranya terdiri dari seperti krim pemutih, lipstik, handbody, kuteks, dan lulur.

Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, kosmetik tersebut ditemukan dari operasi penertiban pasar selama Juli 2022.

BACA JUGA:  BPOM Kendari Sasar Pelajar, Ingatkan Standar Pangan yang Aman

”Kami amankan dari lima kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara,” katanya, Kamis (4/8).

Jelas dia, hasil temuan itu diperoleh dari penertiban pasar terhadap 40 sarana kosmetik sebanyak 379 jenis.

BACA JUGA:  Mantap! BPOM Kendari Pastikan Jajanan Takjil di Sultra Aman

”Total 3.133 pieces kosmetik tanpa izin edar kami temukan dengan nilai ekonomi sebesar Rp71.199.500,” ungkapnya.

Rinciannya adalah Kota Kendari sebanyak 108 jenis dengan total 879 pieces. Taksiran ekonomi mencapai Rp18.894.000.

BACA JUGA:  Garang! Bahayakan Konsumen, BPOM Kendari Akan Proses Hukum

Kabupaten Konawe sebanyak 47 jenis dengan jumlah keseluruhan 253 pieces yang ditaksir Rp5.136.500.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya