GenPI.co Sultra - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Pemprov Sultra dan Bank Indonesia meluncurkan gerakan tanam cabai.
Gerakan menanam cabai itu dilakukan sebagai salah satu langkah menekan inflasi.
Gerakan tersebut memanfaatkan pekarangan rumah warga untuk ditanami cabai.
BACA JUGA: 2 Kota di Sultra Ini Sumbang Inflasi 1,65 persen, Duh
Penjabat (Pj) Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, ke depan Sultra masih akan menghadapi ancaman kenaikan inflasi.
Utamanya didorong kenaikan harga jasa angkutan udara dan komoditas pangan yang bergejolak, seperti cabai merah serta bawang merah.
BACA JUGA: BI Sultra Sebut Ikan Kembung Biang Kerok Inflasi saat Lebaran
Prakiraan tersebut berdasarkan data inflasi bulan Juli 2022 sebesar 2,8 persen atau secara tahunan 5,98 persen.
”Jika inflasi terus meningkat dan tidak dapat dikendalikan maka akan berdampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA: Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi dan Rokok Picu Inflasi di Sultra
Maka dari itu, salah satu program menanam cabai di rumah diharapkan mampu menekan inflasi yang disumbang oleh cabai merah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News