Jabatan 2 Bupati di Sultra Habis, Gubernur Ali Mazi Tunjuk Sekda Jadi Plh

Jabatan 2 Bupati di Sultra Habis, Gubernur Ali Mazi Tunjuk Sekda Jadi Plh - GenPI.co SULTRA
Gubernur Sultra Ali Mazi (kiri) bersama Penjabat Sekda Asrun Lio pada suatu acara di Kendari. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Gubernur Sultra Ali Mazi menunjuk dua sekretaris daerah atau sekda Kolaka Utara dan Bombana sebagai pelaksana harian alias Plh bupati.

Jabatan kepala daerah itu sudah habis sejak Senin, (22/8).

Penunjukan dua sekda itu dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra Muliadi.

BACA JUGA:  Ali Mazi Lapang Dada, Bersedia Lantik Pj Bupati Mubar dan Busel

”Dua sekda menjadi Plh bupati sambil menunggu penjabat bupati yang direkomendasikan oleh Kemendagri atas nama presiden,” katanya.

Muliadi menjelaskan, penunjukan sekda itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008.

BACA JUGA:  Tolak Pelantikan Pj Pilihan Kemendagri, Ali Mazi Banjir Dukungan

Pasal 131 Ayat 4 tentang Pemilihan, Pengesahan, dan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

”Penunjukan tersebut sudah diatur dalam undang-undang. Kami juga telah memberitahu kepada masing-masing sekda,” ucapnya.

BACA JUGA:  Agus Salim PJ Sekda Kendari, 3 Calon Definitif Bersaing Ketat

Dirinya enggan menjawab soal siapa saja yang akan menjadi Penjabat (Pj).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya