Pihaknya berharap, 80 persen DD dari Rp1,6 triliun pada termin kedua ini sudah bisa disalurkan kepada seluruh desa di Sultra.
”Sesuai PMK sejak dokumen itu diterima lengkap, KPPN punya waktu maksimal lima hari kerja untuk menyelesaikan penyaluran Dana Desa,” tegasnya. (ant)
BACA JUGA: Kades di Kolut Nakal, Makan Anggaran Dana Desa Rp365 Juta
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News