Pengedar Sabu Ditangkap di Halte DPRD Kendari, Wow Banyak Banget

Pengedar Sabu Ditangkap di Halte DPRD Kendari, Wow Banyak Banget - GenPI.co SULTRA
Seorang pengedar narkoba jenis sabu TB, 30, berhasil diamankan polisi di halte dekat Kantor DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: JPNN)

”Tiga kali transaksi berhasil dan yang terakhir kami tangkap,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

BACA JUGA:  Pertama Kali Beli Sabu via Facebook, Pria di Kendari Ditangkap

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tingkahnya Mencurigakan saat di Halte Kantor DPRD Kota Kendari, Ternyata Sembunyikan Sesuatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya