GenPI.co Sultra - Polisi mengungkap motif pembunuhan pasangan suami istri yang menggegerkan Kota Baubau di Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, tersangka pembunuhan pasangan suami istri AR atau RK, 43, karena kecewa dan sakit hati.
Erwin menjelaskan, AR kecewa karena korban La Moni membatalkan reparasi jendela rumahnya.
BACA JUGA: Suami Istri di Baubau Tewas Bersama, Diduga Kuat Korban Pembunuhan
Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara korban dan tersangka.
”Tersangka mulai mempersiapkan alat-alat yang dibutuhkan berupa besi,” katanya, Kamis (25/8).
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Baubau Tertangkap, Ini Identitasnya
Peralatan dan bahan perbaikan jendela itu pun sudah dibawa ke rumah korban dan tinggal menunggu konfirmasi untuk dikerjakan.
”Tetapi, korban membatalkan pekerjaan tersebut secara sepihak sehingga membuat tersangka kecewa dan sakit hati,” tegasnya.
BACA JUGA: Istri Sah Temukan Dalaman di Kamar, Disebut Milik Arawinda Kirana, Waduh
Sebelumnya, pasangan suami istri di Baubau tewas bersamaan di rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News