Selain menyelamatkan babi rusa, tim berhasil memusnahkan puluhan jerat yang dipasang oleh masyarakat.
”Sebanyak 82 unit jerat yang berhasil dimusnahkan,” tegasnya.
Babi rusa merupakan satwa langka yang hanya terdapat di Sulawesi.
BACA JUGA: Lebih Dekat dengan KPSK, Klub Penyayang Satwa di Kendari Sultra
Satwa endemik tersebut dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Satwa.
BACA JUGA: 26 Musang Tenggalung di Taman Nasional Sultra Mati Tertabrak
Permenlhk Nomor P.106/Menlhk/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. (mcr6/jpnn)
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BKSDA Sultra Selamatkan Babi Rusa yang Terkena Jerat di Hutan Konawe
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News