Tertangkap Basah Selingkuh, Pria di Kendari Hajar Istri Sah Sampai Bonyok

Tertangkap Basah Selingkuh, Pria di Kendari Hajar Istri Sah Sampai Bonyok - GenPI.co SULTRA
Muhammadin, 37, tega menganiaya istrinya WR karena menangkap basah dirinya bersama perempuan lain. (Foto: Dok Polresta Kendari)

Pelaku diancam Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

”Ancaman lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp15 juta,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kepergok Selingkuh, Pria di Konda Menganiaya Istrinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya