”Keputusan Wali Kota sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tegasnya.
Diketahui, jumlah angkot yang tercatat di Sultra tahun 2018 sebanyak 400 unit, tetapi yang beroperasi lebih kurang seratus kendaraan. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News