Imbuh dia, penindakan diakui sudah dimulai pada 1 September 2022.
”Hanya saja, kami pilah dan pilih pelanggaran prioritas, misalnya tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga yang berakibat fatal,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)
BACA JUGA: Sulkarnain: Tilang ETLE Kendari Putus Negosiasi Warga dan Polisi
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polresta Kendari Sudah Berlakukan Tilang Elektronik
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News