Tilang Elektronik ETLE Resmi Diberlakukan di Kendari Sultra

Tilang Elektronik ETLE Resmi Diberlakukan di Kendari Sultra - GenPI.co SULTRA
Sistem tilang elektronik melalui ETLE resmi berlaku di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara atau Sultra. (Foto ilustrasi: Antara)

Imbuh dia, penindakan diakui sudah dimulai pada 1 September 2022.

”Hanya saja, kami pilah dan pilih pelanggaran prioritas, misalnya tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga yang berakibat fatal,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)

 

BACA JUGA:  Sulkarnain: Tilang ETLE Kendari Putus Negosiasi Warga dan Polisi

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polresta Kendari Sudah Berlakukan Tilang Elektronik

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya