Pegawai Bertumbangan, Lapas Kendari Perkuat Imun dengan Booster

Pegawai Bertumbangan, Lapas Kendari Perkuat Imun dengan Booster - GenPI.co SULTRA
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama disuntik booster. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Akhirnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mendapat vaksin dosis ketiga alias booster.

Tidak hanya untuk narapidana, tetapi vaksinasi tersebut juga diberikan kepada pegawai lapas dan keluarganya.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama menuturkan, sebanyak 109 pegawai di lapas wajib melakukan vaksinasi hingga dosis penguat.

”Kalau pegawai saya wajibkan, bahkan anak istri mereka sukarela ikut. Sementara warga binaan mengikuti yang vaksin dosis satu dan dua,” katanya, Selasa (22/2).

Samad menjelaskan, vaksinasi kali ini terpaksa tidak bisa diikuti seluruh pegawai.

”Tidak bisa semua ikut karena ada sejumlah pegawai hasilnya positif Covid-19 setelah uji usap antigen beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Namun demikian, dirinya memastikan nantinya seluruh pegawai akan tetap melakukan vaksinasi hingga dosis penguat.

”Sesuai petunjuk dinas kesehatan bahwa yang pernah reaktif itu minimal 30 hari baru bisa dilakukan vaksinasi booster,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya