GenPI.co Sultra - Seluruh tenaga kesehatan yang ada di semua fasilitas kesehatan diminta untuk menerapkan farmakovigilans pada pasien.
Fasilitas tersebut mulai dari rumah sakit, puskesmas, apotek, dan toko obat.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Yoseph Nahak Klau.
BACA JUGA: BPOM Kendari Uji Sampel Jajanan Anak Sekolah
”Penerapan ini dilakukan karena tenaga kesehatan adalah orang yang berhubungan langsung dengan penggunaan obat pada pasien,” ungkapnya.
Yoseph Nahak menjelaskan, farmakovigilans merupakan terminologi yang didefinisikan oleh WHO (World Health Organization) sebagai suatu keilmuan.
BACA JUGA: Dinkes Sultra Akhirnya Akui 3 Anak Meninggal Diduga Minum Paracetamol Sirop
Termasuk aktivitas deteksi, assessment, pencegahan, pemahaman terkait efek samping obat, dan permasalahan lain dalam penggunaan suatu obat.
”Dulu program ini dikenal dengan istilah monitoring efek samping obat atau MESO,” jelasnya.
BACA JUGA: Diduga Gagal Ginjal Akut, Bocah 2 Tahun Meninggal di RSUD Bahteramas
Maka dari itu BPOM Kendari menggelar pelatihan farmakovigilans demi penguatan jejaring lintas sektor dalam pengawasan keamanan obat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News