Polisi siber juga memiliki peran mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait UU ITE.
”Untuk nomor pelayanan aduan 1x24 jam terkait UU ITE di Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra dapat menghubungi nomor WhatsApp 081242509106,” pungkasnya. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News