Polda Sulawesi Tenggara Buka Pengaduan Kejahatan Siber 24 Jam, Ada Nomor WhatsApp

Polda Sulawesi Tenggara Buka Pengaduan Kejahatan Siber 24 Jam, Ada Nomor WhatsApp - GenPI.co SULTRA
Polda Sulawesi Tenggara menyiapkan layanan pengaduan 24 jam untuk laporan kejahatan dunia maya atau cyber crime. (Foto: Humas Polda Sultra)

Polisi siber juga memiliki peran mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait UU ITE.

”Untuk nomor pelayanan aduan 1x24 jam terkait UU ITE di Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra dapat menghubungi nomor WhatsApp 081242509106,” pungkasnya. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya