Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu Ngamuk Baliho Diturunkan Satpol PP Bombana

Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu Ngamuk Baliho Diturunkan Satpol PP Bombana - GenPI.co SULTRA
Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu protes baliho dirinya diturunkan Satpol PP Bombana di Sulawesi Tenggara atau Sultra. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu protes baliho dirinya diturunkan Satpol PP Bombana di Sulawesi Tenggara atau Sultra.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis-Jumat (17-18/11) lalu.

Baliho tersebut merupakan ucapan selamat Andi Nirwana bertuliskan ’Sukseskan Pengukuhan Ikatan Alumni UNHAS Kabupaten Bombana Tahun 2022 dan Selamat Hari Pahlawan’.

BACA JUGA:  Satpol PP Siaga, Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Sulawesi Tenggara

”Saya menyampaikan keberatan dan sangat menyayangkan tindakan secara sepihak Pemerintah Kabupaten Bombana yang menurunkan baliho,” tegasnya dalam keterangan yang dikutip dari JPNN.com, Rabu (23/11).

Satpol PP berdalih, penertiban baliho tersebut sesuai dengan Perda Bombana Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

BACA JUGA:  Satpol PP Kendari Buru Oknum Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

”(Mereka) menjalankan instruksi Penjabat Bupati Bombana,” nilai Andi Nirwana.

Padahal, Andi Nirwana menegaskan bahwa pemasangan baliho miliknya sudah sesuai dengan Perda Bombana Nomor 8 Tahun 2017 karena tidak mengotori, mengganggu, dan merusak fasilitas umum.

BACA JUGA:  Drama Kejar-kejaran Satpol PP Kendari Garuk Anjal Gepeng, Kocak

”Jika Pemerintah Kabupaten Bombana menganggap bahwa itu melanggar, kenapa balihonya saja yang diturunkan sedangkan papan reklamenya tidak dibongkar?” protesnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Balihonya Diturunkan Satpol PP Bombana, Anggota DPD RI Andi Nirwana Sebbu Protes

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya