Sementara itu, KPU Sultra membutuhkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) hampir 8 ribu orang di 17 kabupaten/kota.
”Kalau untuk PPK dan PPS itu di 17 kabupaten dan kota sebanyak 7.964 orang,” pungkas Abdul Natsir. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News