6 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Pengedar dan Bandar di Sultra Jangan Macam-Macam

6 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Pengedar dan Bandar di Sultra Jangan Macam-Macam - GenPI.co SULTRA
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra memusnahkan barang bukti sabu seberat 6 kilogram. (Foto: Antara)

Diketahui, pemusnahan sabu dilakukan menggunakan mesin insinerator milik Balai POM Kendari.

Pemusnahan yang digelar di halaman Polda Sultra di antaranya disaksikan BNN, kejaksaan tinggi, dan Kemenkumham Sultra. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya