GenPI.co Sultra - Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kendari, Sulawesi Tenggara atau Sultra terus ditekan.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mewujudkan hak mereka.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk penandatanganan bersama seluruh pemangku kepentingan di Kendari.
BACA JUGA: 31 Perempuan dan Anak di Kendari Jadi Korban Kekerasan, Duh
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kerja Sama Kota Kendari Andi Dadjeng mengatakan, penandatanganan dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Internasional.
”Untuk itu, momentum ini kita jadikan sebagai gerakan kesadaran bersama untuk meniadakan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan,” katanya.
BACA JUGA: Tanpa Sadar Anda Jadi Korban Kekerasan Emosional, Ini Buktinya
Andi Dadjeng menjelaskan bahwa hak anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Di mana harus dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara.
BACA JUGA: Mahasiswi KKN UHO Kendari Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Orang Kuat
”Maka dari itu, anak harus mendapat tempat seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang baik, fisik, mental maupun sosialnya,” jelasnya, Minggu (11/12).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News