Culik Bayi 9 Bulan, Residivis Rambo Buronan Polresta Kendari

Culik Bayi 9 Bulan, Residivis Rambo Buronan Polresta Kendari - GenPI.co SULTRA
Polresta Kendari menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terduga pelaku penculikan bayi dengan senjata tajam. (Foto: Polresta Kendari)

GenPI.co Sultra - Polresta Kendari menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terduga pelaku penculikan bayi dengan senjata tajam.

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, penerbitan DPO karena pencarian yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

”Kami menerbitkan daftar pencarian orang sebagai pelaku kejahatan penculikan anak,” katanya, Jumat (6/1).

BACA JUGA:  Polisi Temukan Bayi Korban Penculikan di Kendari, Begini Kondisinya

Penerbitan DPO itu bernomor: DPO/1/2023/Satreskrim tanggal 6 Januari 2023 atas nama Watimin alias Min alias Rambo.

”Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal, intel, samapta, dan polsek jajaran Polresta Kendari terus melakukan upaya pencarian,” terangnya.

BACA JUGA:  Heboh Penculikan Bayi 9 Bulan di Kendari, Polisi Kantongi Ciri-Ciri Pelaku

Eka meminta seluruh masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi atau polsek terdekat apabila melihat terduga pelaku.

Sambung dia, terduga pelaku merupakan mantan narapidana kasus penggelapan kendaraan.

BACA JUGA:  Tragis, Toyota Hilux Bawa Bayi 7 Bulan di Konawe Terjun ke Sungai

”Terduga DPO juga pernah beberapa kali tersangkut kasus hukum,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya