2022, Ada 474 Janda dan Duda Baru di Baubau Sulawesi Tenggara

2022, Ada 474 Janda dan Duda Baru di Baubau Sulawesi Tenggara - GenPI.co SULTRA
Pengadilan Agama Kota Baubau di Sulawesi Tenggara mencatat ada 474 janda dan duda baru selama tahun 2022. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sultra - Pengadilan Agama Kota Baubau di Sulawesi Tenggara mencatat ada 474 janda dan duda baru selama tahun 2022.

Kasus perceraian tersebut rata-rata diajukan pihak perempuan atau istri.

Hal tersebut disampaikan Panitera Pengadilan Agama Baubau Idris MH.

BACA JUGA:  Gugat Cerai Putra Siregar, Septia Yetri Opani Siap Jadi Janda di 2023

”Kasus perceraian dipicu beberapa hal, di antaranya sang suami merantau, persoalan ekonomi, dan faktor kecemburuan,” sebutnya, Selasa (31/1).

Tidak kalah mengagetkan, dari 474 pasangan itu, kurang lebih 300 perceraian diajukan dari pihak istri.

BACA JUGA:  Janda DJ Una: Semoga Ada Jodoh, Cocok Sama Aku

Rata-rata pasangan yang bercerai adalah usia dini atau di bawah umur.

Di mana, tingkat kematangan untuk mengarungi rumah tangga belum begitu siap.

BACA JUGA:  Belum Bisa Lepas Status Janda, Ayu Ting Ting: Enggak Boleh

”Sehingga, menimbulkan gejolak dalam rumah tangganya,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya