1 Anak Meninggal Dunia, BPOM Kendari Hentikan Distribusi Praxion

1 Anak Meninggal Dunia, BPOM Kendari Hentikan Distribusi Praxion - GenPI.co SULTRA
Pendistribusian obat merek Praxion di Sulawesi Tenggara resmi dihentikan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Kendari. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sultra - Pendistribusian obat merek Praxion di Sulawesi Tenggara resmi dihentikan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Kendari.

Kebijakan itu diterapkan setelah keluarnya surat dari BPOM pusat.

Kabar tersebut disampaikan Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau pada Senin, (6/2).

BACA JUGA:  BPOM Kendari Latih Tenaga Kesehatan Sebelum Kasih Obat ke Pasien

”Jadi, BPOM di Pusat itu menarik (penarikan),” katanya.

Menanggapi surat edaran yang ditujukan di seluruh BPOM se-Indonesia, pihaknya mengimbau semua distributor obat Praxion menghentikan peredarannya.

BACA JUGA:  Rumah Sakit di Sulawesi Tenggara Setop Resep Obat Sirop Anak

”Pada saat yang bersamaan langsung kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Yoseph menilai, langkah tersebut sangat tepat karena penghentian distribusi dimulai dari distributor.

BACA JUGA:  Geger 2 Anak Meninggal di Sultra, Darah dan Obat Dikirim ke Kemenkes

”Kami tahu, obat ini distributornya siapa, disalurkan ke mana saja. Sehingga treking itu sudah tersistem, cara kami mentrekingnya sudah tersistem,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya