Diduga Lakukan Ini, Polwan Sekeluarga Dilaporkan ke Polda Sultra

Diduga Lakukan Ini, Polwan Sekeluarga Dilaporkan ke Polda Sultra - GenPI.co SULTRA
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Seorang Polisi Wanita (Polwan) Briptu AI bersama suaminya HR dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keduanya dipolisikan karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap MFA, 22.

Selain AI dan HR, mantan istri MFA dan bekas mertua laki-laki korban juga diduga ikut membantu aksi tersebut.

Ibu korban Sadratin, 53, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumahnya Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

Pengeroyokan yang menimpa anaknya itu terjad pada Rabu, (19/1).

Kronologi bermula ketika mantan istri dari anaknya sedang di dalam rumah bersama sang cucu.

Tidak berselang lama datang mantan mertua MFA untuk menjemput anaknya.

”Saat saya mau keluar putar keran, saya lihat di depan kamarnya anakku (korban), ada orang, ternyata ada itu Polwan dan suaminya serta bapaknya di dalam kamar,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Diduga Ikut Mengeroyok, Polwan di Kolaka Utara Bersama Keluarganya Dipolisikan di Polda Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya